Rabu, 21 Januari 2009

Pajak Komponen Tinggi Vendor Enggan Bikin parik

JAKARTA - Biaya pajak komponen yang relatif besar menyebabkan vendor enggan membangun pabrik ponsel di Indonesia. Hal ini menyebabkan terhalangnya perkembangan industri konten lokal di Indonesia.

Pembebanan biaya pajak untuk impor komponen dikenakan sekira 30 persen, sedangkan biaya pajak untuk satu unit produk utuh, tidak dibebankan biaya apapun, alias nol persen.
Ketentuan tersebut sedikit banyak membuat vendor lokal lebih memilih untuk membuat produksi ponselnya langsung di China, dan diimpor ke Indonesia dalam keadaan sudah siap jual.

"Jika impor komponen saja dikenakan biaya pajak 30 persen, bukan tidak mungkin apabila harga penjualan satu produk ponsel dikenakan lebih tinggi dari harga normal. Maka dari itu, kita lebih baik produksi langsung di sana (China), karena harga jualnya menjadi lebih murah," ujar Sales Manager hi-Tech Nuramin, saat ditemui okezone di kawasan ITC Roxy Mas Jakarta, Jumat (8/2/2008).

Dia pun meyakini bahwa ketentuan tersebut pula yang menyebabkan vendor branded (nokia, SE, Motorola, LG) tidak berniat untuk mendirikan pabrik di Indonesia.

Menurut Nuramin, jika belajar dari peraturan di China, vendor lokal di China sangat disupport oleh pemerintah, bahkan pemerintah mensubsidi perusahaan lokal yang menciptakan lapangan kerja baru SDM di sana. "Seharusnya sih pemerintah kita seperti itu," ujar Nuramin. (mbs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar